2020-11-24
Satpol PP Prov Sulsel melakukan aksi Kedisiplinan masyarakat untuk tetap menggunakan masker
Makassar — Satpol PP Provinsi Sulsel terus melakukan pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan penularan covid 19 di Sulsel. Kali ini, Satpol PP Sulsel begandengan bersama dengan TNI Kodam XIV Hasanuddin dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.
Dalam aksinya di Makassar, personel gabungan ini melakukan aksi penegakan disiplin di sepanjang Jl Urip Sumiharjo dan di sejumlah pasar tradisional serta sejumlah warung warung makan di Makassar.
Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib dalam arahan apel sebelum patroli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja kerja Satgas Covid 19 Sulsel.
“Satpol PP bersama TNI, Dishub dan Polri serta Kejati Sulsel adalah bagian yang tak terpisahkan dalam Satgas Penanganan Covid Sulsel Bidang Penegakan Hukum dan Penertiban protokol kesehatan bagi Warga,” ujar Sultan Rakib, Selasa (24/11/2020) di Kantor Gubernur Sulsel.
Sultan mengatakan, dalam aksi tim penegakan hukum dan pendisiplinan warga ini lebih humanis dan persuasif dalam menyentuh masyarakat. Jika ada warga yang ditemukan tidak memakai masker maka diberikan teguran lisan dan tertulis.
“Namun jika warga sudah berkali kali ditemukan tidak memakai dan memiliki masker maka kami memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub nomor 60 tahun 2020,” ujar Sultan.
Paling tidak, lanjutnya, warga disuruh membersihkan fasilitas umum atau edukasi berupa menghapal butir Pancasila di depan umum.
Apel pagi bersama sebelum kegiatan patroli dilaksanakan, di pimpin oleh Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sultan Rakib
Kegiatan patroli ini terus dilakukan Satgas Covid 19 Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan warga setiap harinya.
“Pekan depan Satpol PP Sulsel akan melakukan koordinasi dengan seluruh Satpol PP kabupaten kota di Sulsel untuk melakukan hal yang sama dengan berpedoman pada mapping atau zona yang akan kami berikan kepada satpol kabupaten kota. Karena kami di Satgas miliki peta zona merah dan hijau per kecamatan di Sulsel,” tutup Sultan Rakib.