2020-11-02

Cuti Bersama, Satpol PP Siagakan 80 Personel di Kantor Gubernur

 

Makassar — Cuti bersama pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov SulSel sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel mensiagakan 80 persenel di Kantor Gubernur Sulsel.

Siaga pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi gelombang demonstrasi selama cuti bersama.

Saat 28 Oktober lalu, meski kantor tutup, sejumlah warga, mahasiswa tetap singgah di Kantor Gubernur Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya dalam momentum Hari Sumpah Pemuda.

Mulai dari UU Ciptakerja yang kontroversi sampai aspirasi pecinta motor di Makassar yang mendesak Gubernur dan Pj Walikota merealisasikan sirkuit balap motor di Makassar.

“Selama cuti bersama, kami bersama pasukan di Satpol PP tidak cuti bersama tapi kerja bersama. 80 persenel kami siagakan di Kantor gubernur. Kalau khusus penanganan covid tetap jalan juga seperti di (pekuburan) Macanda di Satgas Covid dan lain lain,” ujar Kabid Ops Kententraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Sulsel Sultan Rakib, Kamis (29/10/2020).

Selama cuti bersama, Satpol PP Sulsel juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk sama sama menjaga dan mengantisipasi bahaya kebakaran.

“Dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan, seluruh OPD diminta untuk mengaktifkan posko posko di kantor agar bahaya kebakaran dan lain lain bisa dihindari,” ujar Sultan.