2023-10-19

Giat Pengawasan Perda KTR di SMA Negeri 4 Makassar.

Izin Melaporkan
Giat Pengawasan Perda KTR Senin tgl 9 oktober 2023,
Lokasi : SMAN 4 Makassar
Personil Tim : Anggota Satpol
Pimpinan Tim : Surianto Paroki, S.Sos

Berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2015 Tentang KTR, Kewajiban dan Larangan di Area KTR Antara Lain ;
1. Larangan Merokok di KTR,
2. Larangan Mengiklankan, Mempromosikan dan Menjual Rokok di KTR,
3. Menyingkirkan Asbak.

HASIL :
- Merokok Dalam KTR : - orang
- Asbak yg Ditemukan : -
- sudah banyak flyer larangan merokok dan juga ada benner KTR

Tindakan :
Melakukan Penyuluhan,
Membuat Surat Pernyataan Bagi yg Merokok & Menyampaikan Bahwa Selanjutnya Akan Ada Operasi Yustisi KTR, memasang flyer tambahan larangan merokok d lokasi tertentu yg memungkinkan pegawai dan siswa merokok ditempat tersebut.

Demikian Kami Laporkan.
Terima Kasih.