2024-09-13
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Jajarannya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
📍SMA Negeri 1 Selayar