2023-10-19

Operasi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.

Operasi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan
Perda No 1 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik giat Satpol PP Sulsel dalam Penegekan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Lingkungan yang tercemar asap rokok mengandung ribuan bahan kimia diantaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan meningkatkan resiko kanker, serangan asma, masalah paru – paru, infeksi tenggorokan dan mata.

Maka pentingnya untuk menegakkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk menciptkan lingkup kerja yang sehat, bersih, dan bebas dari asap rokok.