2024-08-06

PEMERINTAH SULAWESI SELATAN MENERIMA PENGHARGAAN INSENTIF FISKAL KINERJA TAHUN BERRJALAN DARI KEMENTRIAN KEUANGAN RI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar kinerja tahun berjalan dari Kementrian Keuangan RI. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.

Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung. 

Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementrian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.

Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin, memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik.

“Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Marvest, semua kami terapkan di Sulsel. Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh Penjabat Gubernur yang lama, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja,” terang Prof Zudan.