2024-07-17

PENGAWASAN KAWASAN ROKOK ILEGAL

Melaksanakan pengawasan peredaran Rokok Ilegal di Kab. Pinrang
Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP Provinsi bersama Satpol PP Kab. Pinrang di pasar dan toko-toko. 

Rokok Ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.