2023-10-19

Pengawasan Perda KTR di Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulsel.

 

Izin Melaporkan
Giat Pengawasan Perda KTR Rabu, tgl 27 September 2023,
Lokasi : Dispora Prov. Sulsel
Personil Tim : Anggota Satpol
Pimpinan Tim : Surianto Paroki, S.Sos

Berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2015 Tentang KTR, Kewajiban dan Larangan di Area KTR Antara Lain ;
1. Larangan Merokok di KTR,
2. Larangan Mengiklankan, Mempromosikan dan Menjual Rokok di KTR,
3. Menyingkirkan Asbak.

HASIL :
- Merokok Dalam KTR : 1 orang
- Asbak yg Ditemukan : 4 asbak
- sudah banyak flyer larangan merokok

Tindakan :
Melakukan Penyuluhan,
Membuat Surat Pernyataan Bagi yg Merokok & Menyampaikan Bahwa Selanjutnya Akan Ada Operasi Yustisi KTR, memasang flyer tambahan larangan merokok d lokasi tertentu yg memungkinkan pegawai merokok ditempat tersebut.