2024-09-04
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan selaku PPNS Penegak Perda bersama Tim terpadu PPNS melaksanakan Persiapan Kegiatan Yustisi dalam rangka menindaklanjuti beberapa aduan masyarakat terkait pelanggaran Perda di Provinsi Sulawesi Selatan.