2020-11-30
Makassar — Satgas Covid Provinsi Sulsel Bidang Penegakan Hukum terus turun ke lapangan untuk mendisiplinkan warga, khususnya di Kota Makassar. Mengingat angka kasus penderita covid terus bertambah.
Sejak beberapa hari terakhir ini sejumlah wilayah di Kota Makassar menjadi sasaran empuk tim satgas covid Sulsel. Mereka meminta warga yang tidak memakai masker untuk memakai masker sesangkan yang tidak membawa masker dan beraktifitas di luar rumah mama diberikan sanksi teguran tertulis dan diberikan juga sanksi sosial.
Sanksi sosial diberikan antara lain menyuruh mereka membersihkan ruang ruang publik dan mereka disuruh juga menghapal butir dasar negara Indonesia yakni Pancasila.
“Tim bidang penegakan hukum dan pendisiplinan warga itu terdiri dari TNI Kodam Hasanuddin, Polri yakni Polda, Dishub Sulsel, Jaksa yakni Kejati Sulsel. Dan Satpol PP Sulsel sebagai koordinator Bidang Penegakan Hukum ini,” ujar Kabid Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib, Kamis (26/11/2020) usai apel melepas pasukan patroli di Kantor Gubernur Sulsel.
Operasi Personel gabungan ini berjalan dengan lancar. Warga yang didapat tidak memakai masker terlihat kooperatif. Mereka langsung memakai masker jika ditegur oleh Satgas.
“Pekan depan Satpol PP Sulsel akan melakukan koordinasi dengan seluruh Satpol PP kabupaten kota di Sulsel untuk melakukan hal yang sama dengan berpedoman pada mapping atau zona yang akan kami berikan kepada satpol kabupaten kota. Karena kami di Satgas miliki peta zona merah dan hijau per kecamatan di Sulsel,” tutup Sultan Rakib.