2020-12-01
Makassar — Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Provinsi Sulsel Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Warga yang terpadu Satpol PP Sulsel, TNI-Polri, Dinas Perhubungan Sulsel dan Kejati terus turun ke lapangan untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan.
Selasa (1/12/2020), Satgas Covid Sulsel menyasar pasar-pasar tradisional di Makassar. Pasar Cidu, Pasar Terong, Pasar Pabaeng-baeng dan lain sebagainya.
Satpol PP Sulsel bersama TNI-Polri dan Dishub bahu membahu mengingatkan warga baik penjual maupun pembeli di pasar tradisional tersebut untuk selalu menggunakan masker.
“Yang tidak memakai masker kami minta mereka menggunakan masker. Sejak beberapa hari terakhir ini pasar tradisional menjadi sasaran Satgas Covid, karena di sinilah titik yang paling banyak warga melanggar protokol kesehatan,” ujar Kepala Bidang Ops Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Sultan Rakib.
Personel yang turun ke lapangan menerapkan pendisiplinan warga itu sekitar 30 - 40 personel.
Warga di pasar tradisional di Makassar, banyak yang sadar dan paham benar betapa pentingnya menggunakan masker , namu tak sedikit juga yang tidak menggunakan masker.
“Di sinilah kami sari satgas bidang penegakan hukum dan pendisiplinan warga untuk mengingatkan mereka. Kami bersama TNI Polri tetap persuasif, tidak represif. Kami selalu melakukan pendekatan edukatif,” ujar Sultan.