2023-10-19

Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Trantibumlinmas melakukan giat penertiban pedagang kaki lima (PKL)

Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Trantibumlinmas melakukan giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area Centre Point Of Indonesia (CPI)

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP terlebih dahulu telah melakukan beberapa tahapan, mulai dari teguran, imbauan hingga langkah penertiban untuk PKL yang tidak memiliki izin atau tempat agar tidak berjualan di area yang dilarang.

penertiban PKL ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan, dan tidak membuat semraut fasilitas umum, atau destinasi kota. CPI, (12/09/2023)